Lewati ke konten utama
Logo Pesantren Persis 109 Kujang

Transparan dan Edukatif, Pesantren Persis 109 Kujang Sosialisasikan Program Indonesia Pintar (PIP)

Transparan dan Edukatif, Pesantren Persis 109 Kujang Sosialisasikan Program Indonesia Pintar (PIP)
05 Feb 2026 ppi109kujang@gmail.com Kegiatan

Kujang, 04 Februari 2026 - Pesantren Persis 109 Kujang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) kepada orang tua santri penerima bantuan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pesantren dalam mewujudkan pengelolaan bantuan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan edukatif.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa bantuan PIP yang diterima santri Pesantren Persis 109 Kujang bersumber dari dua jalur, yakni PIP Kementerian Agama (Kemenag) serta PIP aspirasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pihak pesantren menjelaskan secara rinci mekanisme pencairan, peruntukan dana, serta hak dan kewajiban penerima bantuan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

Kegiatan ini dihadiri oleh orang tua santri penerima PIP sekolah, yang tampak antusias mengikuti penjelasan dan sesi tanya jawab. Melalui sosialisasi ini, orang tua diharapkan dapat memahami bahwa dana PIP diperuntukkan untuk menunjang kebutuhan pendidikan santri, seperti perlengkapan sekolah dan kebutuhan penunjang belajar lainnya.

Pesantren Persis 109 Kujang menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi yang baik antara pesantren dan orang tua santri. Dengan keterbukaan informasi, diharapkan bantuan PIP dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran demi mendukung kelancaran pendidikan santri.


Bagikan: