PESANTREN PERSIS 109 KUJANG
Kampus Para Pecinta Al Qur'an
1. SEJARAH PESANTREN PERSATUAN ISLAM 109 KUJANG
Dari swadaya dan kepercayaan masyarakat sekitarnya, terwujudlah sebuah
pesantren sederhana yang terdapat di Dusun Kujang Desa Kujang Kecamatan
Cikoneng Kabupaten Ciamis Profinsi Jawa Barat. Tepatnya tahun 1986, bapak
Muhammad Nawawi dan bapak Muhammad Tayudin (keduanya telah almarhum) serta
Ustadz Saefudin mencoba merintis dengan penuh kesabaran dan percaya diri untuk
mendirikan sebuah Lembaga Pendidikan Agama, dari usaha tersebut mula-mula
berdirilah madrasah diniyah yang merekrut murid dari daerah
sekitarnya, dan dengan perjuangan yang panjang akhirnya madrasah tersebut
mendapat kepercayaan dan dukungan penuh dari masyarakat sekitarnya.
Sekitar tahun
1989 KH. U. Saepudin berinisiatif untuk mendirikan pesantren yang dapat
menampung lulusan sekolah Dasar, dikarenakan Ustadz Saefudin adalah seorang
penghafal Al-Qur’an dan beliau hafal 30 juz, maka pesantren itu pun dinamakan
Pesantren Tahfizhil Qur’an. Dengan harapan bahwa pesantren tersebut adalah
sebagai pencetak generasi Hufazh Qur’an. Pada awal pendiriannya pesantren
tersebut masih menggunakan sistem sorogan yaitu sistem pesantren tradisional
yang tidak mengenal sistem sekolah, seperti adanya pengkondisian kelas,
kurikulum dan lain sebagainya. Pada tahun 1990 pesantren tersebut mulai
terbuka dengan berbagai macam perubahan dan tuntutan zaman, yaitu dengan
dirintisnya Madrasah Tsanawiyyah yang langsung menginduk ke Departemen Agama Kabupaten
Ciamis. Perintisnya yaitu Bapak Ii Suherli dan Bapak Toto Tobari. Namun supaya
cita-cita para pendiri pesantren tersebut terus berlanjut maka penamaan
Madrasah Tsanawiyyahnya dinamakan dengan Madrasah Tsanawiyyah Tahfizhil Qur’an.
Selanjutnya
berhubung dirasa perlu untuk kelanjutan pendidikan para lulusan Tsanawiyyah,
maka pada tahun 1995 didirikan Madrasah Aliyah dengan menginduk ke Departemen
Agama dan juga terdaftar di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Seiring
dengan itu juga diturunkannya nomor pesantren yaitu nomor ke 109 dari
Organisasi Masyarakat yaitu Persatuan Islam. Maka pesantren tersebut berganti
nama menjadi Pesantren Persatuan Islam 109 Kujang. Untuk tingkat Aliyah
dinamakan Madrasah Aliyah Persis 109 Kujang, namun untuk tingkat Tsanawiyyah
tidak ada perubahan nama yaitu Madrasah Tsanawiyyah Tahfizhil Qur’an. Karena
telah bernomor Persis dan sekaligus terdaftar di DEPAG, maka kurikulum pun
merupakan perpaduan antara kurikulum PP Persis dengan kurikulum Depag. Dan Ijazahnya
pun ada dua yaitu ijazah Negeri dan ijazah yang dikeluarkan oleh PP Persis.
Dalam perjalanannya
yang telah mencapai usia 15 tahun ini, MA. Persis 109 alhamdulillah telah
menunjukkan eksistensinya hingga dapat menghasilkan lulusan yang menggembirakan
, hal ini dibuktikan dengan dengan berbagai keberhasilan yang dicapai peserta
didik . Demikian pula dengan hubungan timbal baik madrasah dengan masyarakat
yang semakin positif , artinya telah mendapat perhatian dan kepercayaan dari
masyarakat dengan memasukkan anak mereka ke sekolah ini. Kendati demikian,
sebagai suatu proses usaha pendidikan tidak menutup mata terhadap
kekurangan-kekurangan yang perlu disempurnakan . oleh karena itu MA. Persis 109
terus berusaha melengkapi diri dengan sarana dan prasarana yang dapat mendukung
pengembangan keilmuan yang diharapkan oleh seluruh pihak, misalnya laboratorium
, Perpustakaan dan lain-lain.